Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 56
(1) Izin Tinggal yang telah diberikan kepada Orang Asing
dapat dialihstatuskan.
(2) Izin Tinggal yang dapat dialihstatuskan adalah Izin
Tinggal kunjungan menjadi Izin Tinggal terbatas dan
Izin Tinggal terbatas menjadi Izin Tinggal Tetap.
(3) Alih status Izin Tinggal sebagaimana dimaksud pada
ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Menteri.
Pasal 57 . . .
Istilah Terkait
Alih Status Izin Tinggal adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan status, dokumen, proses, kewenangan, tindakan administratif, hak,…
Izin TinggalDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniIzin Tinggal adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
Izin Tinggal KunjunganDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniIzin Tinggal Kunjungan adalah izin tinggal bagi Orang Asing untuk tujuan kunjungan dalam jangka waktu yang ditentukan ketentuan…
Izin Tinggal TerbatasDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniIzin Tinggal Terbatas adalah izin tinggal untuk jangka waktu terbatas bagi Orang Asing yang memenuhi kategori dan persyaratan…
Izin Tinggal TetapDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniIzin Tinggal Tetap adalah izin tinggal bagi Orang Asing tertentu untuk menetap di Indonesia sesuai persyaratan dan ketentuan…
Orang AsingDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniOrang Asing adalah orang yang bukan warga negara Indonesia. Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 6…
KeimigrasianDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKeimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya untuk menjaga tegaknya…
Bebas Visa KunjunganDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniBebas Visa Kunjungan adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan status, dokumen, proses, kewenangan, tindakan administratif, hak, kewajiban,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/4/2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- 2. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 3. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 4. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 5. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional