PORTAL REGULASIUU

UU No. 6 Tahun 2011

Tentang

Keimigrasian

Sedang dibacaPasal 77Pasal 77 dari 145
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Pasal

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
6Nomor
2011Tahun Terbit
145Total Pasal
14.5KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 77 dari 145
53%
TEKS RESMI

Pasal 77

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
KeimigrasianDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya untuk menjaga tegaknya…

Orang AsingDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Orang Asing adalah orang yang bukan warga negara Indonesia. Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 6…

Tindakan Administratif KeimigrasianDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Tindakan Administratif Keimigrasian adalah sanksi administratif yang dapat dikenakan oleh pejabat berwenang terhadap Orang Asing berdasarkan ketentuan keimigrasian.

Alih Status Izin TinggalDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Alih Status Izin Tinggal adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan status, dokumen, proses, kewenangan, tindakan administratif, hak,…

Bebas Visa KunjunganDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Bebas Visa Kunjungan adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan status, dokumen, proses, kewenangan, tindakan administratif, hak, kewajiban,…

Biaya Beban KeimigrasianDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Biaya Beban Keimigrasian adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan status, dokumen, proses, kewenangan, tindakan administratif, hak, kewajiban,…

DeportasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Deportasi adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan status, dokumen, proses, kewenangan, tindakan administratif, hak, kewajiban, atau layanan…

DeteniDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Deteni adalah Orang Asing penghuni rumah atau ruang detensi imigrasi berdasarkan tindakan atau proses keimigrasian.

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. UU/4/2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  2. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
  3. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  4. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
  5. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional

Lihat Konteks dan Keterkaitan Regulasi

Hubungkan regulasi ini dengan pasal, istilah, putusan, dan catatan riset Anda dalam satu alur.

Mulai Riset Premium Rp99,000/Tahun Lihat Semua Fitur