Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 82
Ruang Detensi Imigrasi berbentuk suatu ruangan tertentu
dan merupakan bagian dari kantor Direktorat Jenderal,
Kantor Imigrasi, atau Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
Bagian Kedua
Pelaksanaan Detensi
Istilah Terkait
Detensi Imigrasi adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
Kantor ImigrasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKantor Imigrasi adalah unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian pada wilayah kerja yang ditetapkan.
Ruang Detensi ImigrasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniRuang Detensi Imigrasi adalah tempat penampungan sementara pada kantor atau tempat pemeriksaan imigrasi untuk Orang Asing tertentu sesuai…
Tempat Pemeriksaan ImigrasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniTempat Pemeriksaan Imigrasi adalah tempat pemeriksaan keimigrasian di pelabuhan, bandar udara, pos lintas batas, atau lokasi lain yang…
KeimigrasianDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKeimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya untuk menjaga tegaknya…
Alih Status Izin TinggalDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAlih Status Izin Tinggal adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan status, dokumen, proses, kewenangan, tindakan administratif, hak,…
Bebas Visa KunjunganDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniBebas Visa Kunjungan adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan status, dokumen, proses, kewenangan, tindakan administratif, hak, kewajiban,…
Biaya Beban KeimigrasianDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniBiaya Beban Keimigrasian adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan status, dokumen, proses, kewenangan, tindakan administratif, hak, kewajiban,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/4/2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- 2. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 3. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 4. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 5. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional