PORTAL REGULASIPERPRESPERPRES Nomor 34 Tahun 2026TentangPendidik KlinisSedang dibacaPasal 2Pasal 2 dari 104 ● Berlaku ◆ Sumber Resmi ☰Daftar Isi ↗Salin Link ⇧Bagikan
TEKS RESMIPasal 2Pengelola PNBP terdiri atas: a. Menteri selaku pengelola fiskal; dan b. Pimpinan Instansi Pengelola PNBP.