PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 34 Tahun 2026
Tentang
Pendidik Klinis
Sedang dibacaPasal 9Pasal 9 dari 104
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pengelolaan PNBP pada Mitra
Instansi Pengelola PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4
ayat (4) huruf b diatur dalam Peraturan Menteri.
BAB III
TATA CARA PENETAPAN TARIF ATAS JENIS
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Bagian Kesatu
Objek Penerimaan Negara Bukan Pajak