Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 25
(1) Penghasilan sehubungan dengan Aset Kripto sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 24 ayat (2) dikenai Pajak
Penghasilan berdasarkan tarif umum sesuai dengan
ketentuan Undang - Undang Pajak Penghasilan dan wajib
dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan
Penambang Aset Kripto .
(2) Dalam hal penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) berupa Aset Kripto, penghasilan tersebut harus
dikonversikan ke dalam mata uang rupiah sesuai dengan
nilai Aset Kripto pada saat diterima atau diperoleh
berdasarkan:
a. nilai yang ditetapk an oleh Bursa; atau
b. nilai dalam sistem yang dimiliki oleh Penyelenggara
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang dipilih
oleh Penambang Aset Kripto,
yang diterapkan secara konsisten.
(3) Penambang Aset Kripto yang tidak memenuhi ketentuan
sebagaimana dimaks ud pada ayat (1) dikenai sanksi
sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Istilah Terkait
Aset Kripto adalah istilah yang digunakan dalam hukum aset keuangan digital dan aset kripto untuk menjelaskan aspek yang…
Pajak PenghasilanDisebut dalam Pasal 25Pajak Penghasilan adalah istilah dalam administrasi perpajakan yang berkaitan dengan identitas wajib pajak, pelaporan, pembayaran, pemotongan, penagihan, pemeriksaan,…
IkanDisebut dalam Pasal 25Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Perdagangan Melalui Sistem ElektronikDisebut dalam Pasal 25Perdagangan Melalui Sistem Elektronik adalah istilah dalam hukum perdagangan yang menjelaskan kegiatan perdagangan, barang, jasa, distribusi, pasar, ekspor,…
Sistem ElektronikDisebut dalam Pasal 25Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi menyiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara