Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 20
(1) Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Penjual
Aset Kripto dari transaksi Aset Kripto sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) yang dilakukan melalui
Sarana Elektronik yang disediakan oleh Penyelenggara
Perdagangan Melalui Sistem Elektronik seba gaimana
dimaksud dalam Pasal 18 ayat (1) dikenai Pajak
Penghasilan Pasal 22 dengan tarif sebesar 1% (satu
persen) dari nilai transaksi Aset Kripto .
(2) Pajak Penghasilan Pasal 22 sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) bersifat final.
- 16 -
(3) Dalam hal atas penghasilan yan g diterima atau diperoleh
Penjual Aset Kripto sebagaimana dimaksud dalam Pasal
11 ayat (2) yang dilakukan melalui Sarana Elektronik yang
disediakan oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui
Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18
ayat (1) telah dikenai Pajak Penghasilan luar negeri oleh
negara atau yurisdiksi yang menjadi sumber penghasilan
di luar negeri, atas Pajak Penghasilan luar negeri tersebut
tidak dapat dikreditkan terhadap Pajak Penghasilan yang
terutang di Indonesia.
(4) Ketentuan mengenai:
a. penentuan nilai transaksi;
b. saat terutang;
c. pembuatan Bukti Pemotongan dan/atau
Pemungutan Pajak Penghasilan Unifikasi;
d. penyetoran Pajak Penghasilan Pasal 22 yang telah
dipungut; dan
e. pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 yang telah
dipungut dan disetor dalam Surat Pemberitahuan
Masa Pajak Penghasilan Unifikasi,
yang dilaksanakan oleh Penyelenggara Perdagangan
Melalui Sistem Elektronik sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 18 ayat (1) dilakukan dengan mengikuti ketentuan
sebagaimana diatur dalam Pasal 12.
Istilah Terkait
Aset Kripto adalah istilah yang digunakan dalam hukum aset keuangan digital dan aset kripto untuk menjelaskan aspek yang…
Pajak PenghasilanDisebut dalam Pasal 20Pajak Penghasilan adalah istilah dalam administrasi perpajakan yang berkaitan dengan identitas wajib pajak, pelaporan, pembayaran, pemotongan, penagihan, pemeriksaan,…
SaksiDisebut dalam Pasal 20Saksi adalah seseorang yang memberikan keterangan mengenai suatu peristiwa pidana berdasarkan apa yang didengar, dilihat, atau dialaminya sendiri.…
AnakDisebut dalam Pasal 20Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
KreditDisebut dalam Pasal 20Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam yang mewajibkan peminjam…
Masa PajakDisebut dalam Pasal 20Masa Pajak adalah jangka waktu yang menjadi dasar bagi Wajib Pajak untuk menghitung, menyetor, dan melaporkan pajak tertentu.
Pajak Penghasilan Pasal 22Disebut dalam Pasal 20Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah pemungutan Pajak Penghasilan oleh pihak tertentu atas kegiatan impor, pembelian, atau transaksi tertentu…
PelaporDisebut dalam Pasal 20orang yang menyampaikan laporan mengenai dugaan tindak pidana atau informasi hukum kepada pejabat atau lembaga yang berwenang menurut…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara