PORTAL REGULASIUU

UU No. 6 Tahun 2011

Tentang

Keimigrasian

Sedang dibacaPasal 133Pasal 133 dari 145
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Pasal

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
6Nomor
2011Tahun Terbit
145Total Pasal
14.5KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 133 dari 145
92%
TEKS RESMI

Pasal 133

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
KeimigrasianDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya untuk menjaga tegaknya…

DeteniDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Deteni adalah Orang Asing penghuni rumah atau ruang detensi imigrasi berdasarkan tindakan atau proses keimigrasian.

Detensi ImigrasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Detensi Imigrasi adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…

Orang AsingDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Orang Asing adalah orang yang bukan warga negara Indonesia. Penjelasan ini merupakan uraian editorial berdasarkan Undang-Undang Nomor 6…

Pejabat ImigrasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Pejabat Imigrasi adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…

Ruang Detensi ImigrasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Ruang Detensi Imigrasi adalah tempat penampungan sementara pada kantor atau tempat pemeriksaan imigrasi untuk Orang Asing tertentu sesuai…

Rumah Detensi ImigrasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Rumah Detensi Imigrasi adalah unit yang menjalankan fungsi penampungan sementara terhadap Orang Asing tertentu yang dikenai tindakan keimigrasian.

Tempat Pemeriksaan ImigrasiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah tempat pemeriksaan keimigrasian di pelabuhan, bandar udara, pos lintas batas, atau lokasi lain yang…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. PERMENTAN/5/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2019 tentang Pelepasan Varietas Tanaman
  2. PERMENTAN/17/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
  3. PERMENDAG/2/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2019 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian Perdagangan
  4. PERMENDAG/8/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Impor Binatang Hidup dari Republik Rakyat Tiongkok
  5. PERATURAN BPK/3/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan

Telusuri Pasal & Hubungan Hukumnya

Gunakan alat riset Premium untuk menelusuri pasal terkait, menyimpan referensi, dan membuat catatan hukum.

Buka Premium Rp99,000/Tahun Lihat Semua Fitur