PORTAL REGULASIPERMENDIKDASMEN
PERMENDIKDASMEN Nomor 8 Tahun 2026
Tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
Sedang dibacaPasal 72Pasal 72 dari 76
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai belaku, satuan biaya,
penerima dana, dan besaran alokasi Dana BOP PAUD Reguler,
Dana BOS Reguler, dan Dana BOP Kesetaraan Reguler tahun
anggaran 2026 yang telah ditetapkan oleh Menteri, dinyatakan
tetap berlaku.
Dana BOS adalah istilah dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkaitan dengan peserta didik, sekolah, pembiayaan, ijazah, akreditasi, bantuan pendidikan,…
Penerima DanaDisebut dalam Pasal 72Penerima Dana adalah istilah dalam layanan pendanaan, pembiayaan, atau jaminan yang berkaitan dengan pemberian dana, biaya, penagihan, data…