PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 80 Tahun 2025
Tentang
Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga
Sedang dibacaPasal 44Pasal 44 dari 62
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan dan
penelaahan Renja-KL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31
sampai dengan Pasal 43 diatur dalam Peraturan Menteri
Perencanaan.
BAB VI
PERUBAHAN RENCANA KERJA
KEMENTERIAN/LEMBAGA
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 45...
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA