PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 80 Tahun 2025
Tentang
Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga
Sedang dibacaPasal 58Pasal 58 dari 62
(1) Dalam rangka sinkronisasi proses perencanaan dan
penganggaran Pembangunan Nasional, muatan data dan
informasi yang terdapat dalam Sistem Informasi KRISNA-
RENJAKL yang telah disetujui Kementerian Perencanaan
dan Kementerian Keuangan menjadi dasar dalam
penlrusunan RKA K/L.
(21 Untuk mendukung sinkronisasi proses perencanaan dan
penganggaran Pembangu.nan Nasional sebagaimana
dimaksud pada ayat (1), Kementerian Perencanaan dan
Kementerian Keuangan melakukan interoperabilitas data
perencanEran dan penganggaran.