PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 80 Tahun 2025
Tentang
Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Kementerian/Lembaga
Sedang dibacaPasal 29Pasal 29 dari 62
(1) Ketentuan mengenai penyampaian surat Kementerian
Perencanaan mengenai persetujuan atas muatan
rancangan Renstra-Kl sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 17 ayat (1) dan ayat (2) berlaku secara mutatis
mutandis untuk perubahan Renstra-Kl.
(2) Kementerian/ Lembaga menetapkan perubahan Renstra-
KL setelah mendapat persetujuan Kementerian
Perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
PersetujuanDisebut dalam Pasal 29Persetujuan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup, syarat,…