PORTAL REGULASIPERPRES
PERPRES Nomor 64 Tahun 2025
Tentang
Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sawu
Sedang dibacaPasal 41Pasal 40 dari 85
Rencana Pola Ruang Laut di perairan di luar Perairan
Pesisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf b
meliputi:
a. Kawasan Pemanfaatan Umum; dan
b. Kawasan Konservasi di Laut,
Kawasan Konservasi adalah istilah dalam hukum konservasi sumber daya alam hayati yang menjelaskan sumber daya alam hayati, ekosistem,…
Pola RuangDisebut dalam Pasal 41Pola Ruang adalah istilah dalam hukum penataan ruang yang mengatur atau menjelaskan kedudukan, fungsi, kegiatan, prasarana, pelayanan, hak,…
RuangDisebut dalam Pasal 41Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu…
