Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 141
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku:
a. Izin Tinggal kunjungan, Izin Tinggal terbatas, dan Izin
Tinggal Tetap yang dikeluarkan berdasarkan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
dinyatakan tetap berlaku sampai jangka waktunya
berakhir;
b. suami atau istri dari perkawinan yang sah dengan
warga negara Indonesia yang usia perkawinannya
lebih dari 2 (dua) tahun dan memegang Izin Tinggal
terbatas berdasarkan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1992 tentang Keimigrasian dapat langsung
diberikan Izin Tinggal Tetap menurut ketentuan
Undang-Undang ini;
c. Dokumen Perjalanan Republik Indonesia yang telah
dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1992 tentang Keimigrasian dinyatakan tetap
berlaku sampai jangka waktunya berakhir; dan
d. perkara tindak pidana di bidang Keimigrasian yang
sedang diproses dalam tahap penyidikan tetap
diproses berdasarkan Undang-Undang tentang
Hukum Acara Pidana.
BAB XV . . .
Istilah Terkait
Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar Wilayah Indonesia serta pengawasannya untuk menjaga tegaknya…
Dokumen PerjalananDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniDokumen Perjalanan adalah dokumen resmi yang digunakan untuk perjalanan antarnegara dan membuktikan identitas pemegangnya sesuai hukum.
Dokumen Perjalanan Republik IndonesiaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniDokumen Perjalanan Republik Indonesia adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak,…
Izin TinggalDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniIzin Tinggal adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
Izin Tinggal KunjunganDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniIzin Tinggal Kunjungan adalah izin tinggal bagi Orang Asing untuk tujuan kunjungan dalam jangka waktu yang ditentukan ketentuan…
Izin Tinggal TerbatasDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniIzin Tinggal Terbatas adalah izin tinggal untuk jangka waktu terbatas bagi Orang Asing yang memenuhi kategori dan persyaratan…
Izin Tinggal TetapDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniIzin Tinggal Tetap adalah izin tinggal bagi Orang Asing tertentu untuk menetap di Indonesia sesuai persyaratan dan ketentuan…
Alih Status Izin TinggalDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAlih Status Izin Tinggal adalah istilah dalam hukum keimigrasian yang menjelaskan status, dokumen, proses, kewenangan, tindakan administratif, hak,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/4/2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- 2. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 3. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 4. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 5. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional