Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 28
(1) Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Pengendali
Sistem Elektronik dan Data dan Jabatan Fungsional
Penata Kelola Informatika SPBE melalui pengangkatan
pertama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 huruf a
merupakan pengangkatan untuk mengisi lowongan
kebutuhan Pengendali Sistem Elektronik dan Data dan
Penata Kelola Informatika SPBE dari calon PNS dengan
formasi Jabatan Fungsional Pengendali Sistem Elektronik
dan Data dan Jabatan Fungsional Penata Kelola
Informatika SPBE.
(2) Angka Kredit pada saat PNS diangkat dalam Jabatan
Fungsional Pengendali Sistem Elektronik dan Data dan
Jabatan Fungsional Penata Kelola Informatika SPBE
melalui pengangkatan pertama sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) ditetapkan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang - undangan.
Istilah Terkait
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi menyiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan,…
KreditDisebut dalam Pasal 28Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam yang mewajibkan peminjam…
PeraturanDisebut dalam Pasal 28Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045