Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 59
Dalam melaksanakan hubungan kerja sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 5 8 , Instansi Pembina dapat:
a. memberikan fasilitasi dalam penyusunan dan persetujuan
dalam penetapan kode etik dan kode perilaku profesi
Jabatan Fungsional Pengendali Sistem Elektronik dan
Data atau Jabatan Fungsional Penata Kelola Informatika
SPBE;
b. menjalin kerja sama dengan organisasi profesi sebagai
mitra dalam penegakan kode etik profesi, penyusunan
Standar Kompetensi profesi, penyelenggaraan Uji
Kompetensi dan sertifikasi kompetensi, pemberian
advokasi dan pengembangan profesi, serta pengembangan
ilmu pengetahuan, metode, dan inovasi bagi profesi;
c. memberikan dukungan kepada organisasi profesi
sepanjang rencana kegiatannya mendorong peningkatan
profesionalitas, memberikan advokasi, dan penegakan
kode etik Jabatan Fungsional Pengendali Sistem
Elektronik dan Data atau Jabatan Fungsional Penata
Kelola Informatika SPBE; dan
d. melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap
pelaksanaan tugas organisasi profesi dalam pembinaan
dan peningkatan profesional Jabatan Fungsional
Pengendali Sistem Elektronik dan Data dan Jabatan
Fungsional Penata Kelola Informatika SPBE.
BAB XI
SISTEM INFORMASI JABATAN FUNGSIONAL
Istilah Terkait
Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi menyiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan,…
AnakDisebut dalam Pasal 59Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Hubungan KerjaDisebut dalam Pasal 59Hubungan Kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah.…
IkanDisebut dalam Pasal 59Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
InformasiDisebut dalam Pasal 59Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda yang mengandung nilai, makna, atau pesan yang dapat dilihat, didengar, atau…
NovasiDisebut dalam Pasal 59Novasi merupakan konsep atau istilah hukum yang digunakan untuk membahas perikatan, prestasi, pelanggaran kontrak, pengalihan hak dan utang,…
PenetapanDisebut dalam Pasal 59Penetapan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
PengembangDisebut dalam Pasal 59Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045