Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 45
(1) Rekomendasi promosi terhadap P elatih Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) huruf b berupa P elatih Olahraga layak dipertahankan jika hasil evaluasi menunjukan kinerja yang baik dengan meningkatnya Prestasi Olahragawan. (2) Rekomendasi degradasi terhadap P elatih Olahraga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) huruf b berupa P elatih Olahraga diberhentikan. (3) Pemberhentian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) jika berdasarkan hasil evaluasi setiap tahun, P elatih Olahraga : a. tidak mampu meningkatkan Prestasi Olahragawan yang ditangani baik disengaja maupun karena kelalaian; b. tidak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pengelola Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi; c. kondisi kesehatan P elatih Olahraga yang tidak memungkinkan untuk melatih secara permanen yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter; dan/atau d. terdapat pertimbangan dari IOCO dan disertai dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Istilah Terkait
Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong pembinaan serta…
Olahraga PrestasiDisebut dalam Pasal 45Olahraga Prestasi adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…
PrestasiDisebut dalam Pasal 45Prestasi adalah kewajiban yang harus dipenuhi dalam suatu perikatan, yang dapat berupa memberikan sesuatu, berbuat sesuatu, atau tidak…
IkanDisebut dalam Pasal 45Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
KesehatanDisebut dalam Pasal 45Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang secara fisik, jiwa, dan sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkan…
OlahragawanDisebut dalam Pasal 45Olahragawan adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar, atau…
Pembinaan OlahragaDisebut dalam Pasal 45Pembinaan Olahraga adalah upaya meningkatkan kualitas, kapasitas, kepatuhan, dan keberlanjutan olahraga sesuai hukum keolahragaan. Penjelasan ini merupakan uraian…
PeraturanDisebut dalam Pasal 45Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045