PORTAL REGULASIPERMENPORA
PERMENPORA Nomor 8 Tahun 2026
Tentang
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Prestasi
Sedang dibacaPasal 23Pasal 23 dari 154
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Kemampuan latihan ( trainability ) pada pelaksanaan LTAD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 9 ayat (1) huruf d merupakan upaya membuat program pelatihan yang optimal dengan memperhatikan periode sensitif.
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.