Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 60
(1) Untuk menjamin mutu pelaksanaan tugas dan wewenang,
BPK menyelenggarakan sistem pengendalian mutu.
(2) Sistem pengendalian mutu sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) ditelaah oleh badan pemeriksa keuangan negara
lain yang menjadi anggota organisasi pemeriksa keuangan
sedunia yang ditunjuk oleh BPK setelah mendapat
pertimbangan DPR.
(3) BPK menindaklanjuti hasil telaahan badan pemeriksa
keuangan negara lain sebagaimana dimaksud pada ayat
(2).
(4) BPK melakukan pemantauan atas pelaksanaan tindak
lanjut hasil telaahan sebagaimana dimaksud pada ayat (3).
(5) Pelaksanaan dan pemantauan pelaksanaan tindak lanjut
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4)
dilakukan oleh pelaksana BPK.
Istilah Terkait
Badan Pemeriksa Keuangan adalah istilah dalam hukum badan pemeriksa keuangan yang menjelaskan kedudukan, keanggotaan, pemilihan, pemberhentian, sumpah, tugas,…
Pemeriksa Keuangan NegaraDisebut dalam Pasal 60Pemeriksa Keuangan Negara adalah istilah dalam hukum pemeriksaan keuangan negara yang menjelaskan jenis pemeriksaan, standar pemeriksaan, pemeriksa, objek,…
WewenangDisebut dalam Pasal 60Wewenang adalah hak yang dimiliki oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk mengambil keputusan dan/atau…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara