Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 55
(1) Untuk menjamin pelaksanaan pembayaran ganti kerugian
negara/daerah, BPK memantau:
a. penyelesaian ganti kerugian negara/daerah yang
ditetapkan oleh pemerintah terhadap pegawai negeri
bukan bendahara dan pejabat lain;
b. pelaksanaan pengenaan ganti kerugian
negara/daerah kepada bendahara, badan usaha milik
negara/badan usaha milik daerah, dan lembaga atau
badan lain yang mengelola keuangan negara yang
telah ditetapkan oleh BPK; dan
c. pelaksanaan pengenaan ganti kerugian
negara/daerah yang ditetapkan berdasarkan putusan
- 18 -
pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap.
(2) Selain pemantauan penyelesaian ganti kerugian
negara/daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BPK
juga melaksanakan pemantauan penyelesaian ganti
kerugian negara/daerah oleh pihak ketiga di luar
pengadilan.
(3) Hasil pemantauan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dan ayat (2) diberitahukan secara tertulis kepada Lembaga
Perwakilan sesuai dengan kewenangannya.
(4) P emantauan penyelesaian ganti kerugian negara/daerah
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan
Perundang - undangan .
Bagian Kedua
Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Negara dan
Rekomendasi Penghapusan Piutang Negara
Istilah Terkait
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
Badan UsahaDisebut dalam Pasal 55Badan Usaha adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang…
Kekuatan Hukum TetapDisebut dalam Pasal 55Kekuatan Hukum Tetap adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks putusan, upaya hukum, atau pelaksanaan putusan. Makna, ruang…
KewenanganDisebut dalam Pasal 55Kewenangan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup, syarat,…
PejabatDisebut dalam Pasal 55Pejabat adalah seseorang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diangkat atau diberi tugas, jabatan, kewenangan, atau tanggung jawab tertentu…
PengadilanDisebut dalam Pasal 55Pengadilan adalah badan atau lembaga peradilan yang melaksanakan fungsi mengadili dalam lingkungan peradilan yang ditentukan undang-undang.
PeraturanDisebut dalam Pasal 55Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Pihak KetigaDisebut dalam Pasal 55Pihak Ketiga adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks proses beracara dalam perkara perdata. Makna, ruang lingkup, syarat,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara