Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 62
Pada saat Peraturan BPK ini mulai berlaku, semua ketentuan
yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Badan
Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja
Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 112) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pemeriksa
Keuangan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja Badan
- 20 -
Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 6), dinyatakan masih tetap berlaku
sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam
Peraturan BPK ini.
Istilah Terkait
Badan Pemeriksa Keuangan adalah istilah dalam hukum badan pemeriksa keuangan yang menjelaskan kedudukan, keanggotaan, pemilihan, pemberhentian, sumpah, tugas,…
Lembaran Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 62Lembaran Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan jenis peraturan tertentu yang ditentukan oleh undang-undang.
PeraturanDisebut dalam Pasal 62Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPPU/1/2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan
- 2. PERPPU/2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-undang
- 3. PERPPU/1/2022 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan Umum
- 4. PERPPU/2/2022 tentang Cipta Kerja
- 5. PERPPU/148/2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara