Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 19
(1) Pelaksanaan LTAD didukung dengan penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Keolahragaan sesuai standar yang meliputi: a. literasi fisik ( physical literation ); b. spesialisasi ( specialization ); c. usia ( age ); d. kemampuan latihan ( trainability ); e. pengembangan intelektual, emosional , dan moral ( intellectual, emotional , and moral development ); f. jumlah waktu latihan ( excellence takes time ); g. periodisasi ( periodization ); h. kompetisi ( competition ); i. kesesuaian dan integrasi sistem ( system alignment and integration ); dan j. peningkatan keberlanjutan ( continous improvement ). (2) Pelaksanaan LTAD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan/atau lembaga Ilmu P engetahuan dan T eknologi Keolahragaan di dalam atau di luar negeri.
Istilah Terkait
Olahraga adalah segala kegiatan yang melibatkan pikiran, raga, dan jiwa secara terintegrasi dan sistematis untuk mendorong pembinaan serta…
PengembangDisebut dalam Pasal 19Pengembang adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks perumahan, rumah susun, pembangunan, atau jasa konstruksi. Makna, ruang lingkup,…
GrasiDisebut dalam Pasal 19Grasi adalah pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pelaksanaan pidana kepada terpidana yang diberikan oleh Presiden. Pengertian…
GuruDisebut dalam Pasal 19Guru adalah istilah dalam hukum profesi guru dan dosen yang digunakan untuk membahas aspek yang berkaitan dengan profesi,…
IntegrationDisebut dalam Pasal 19Integration adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks kejahatan ekonomi, aliran dana, aset, atau pencucian uang. Makna, ruang…
KeolahragaanDisebut dalam Pasal 19Keolahragaan adalah istilah dalam hukum keolahragaan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar, atau…
Perguruan TinggiDisebut dalam Pasal 19Perguruan Tinggi adalah istilah dalam hukum pendidikan tinggi yang digunakan untuk membahas aspek yang berkaitan dengan program pendidikan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045