Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 44
(1) SPPT SNI sebagaimana dimakud dalam Pasal 43 ayat
( 3 ) diberikan kepada:
a. Perusahaan Industri; atau
- 53 -
b. Perwakilan Resmi.
(2) Dalam hal terdapat Maklun, SPPT SNI sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 43 ayat (3) diberikan kepada:
a. Pelaku Usaha pemberi Maklun; atau
b. Perwakilan Perusahaan dari pelaku usaha di luar
negeri pemberi Maklun.
(3) Dalam hal terdapat Kerja Sama Merek, SPPT SNI
seba g aimana dimaksud dalam Pasal 43 ayat (3)
diberikan kepada:
a. Perusahaan Industri pemberi Kerja Sama Merek;
atau
b. Perwakilan Resmi dari Produsen di Luar Negeri
pemberi Kerja Sama Merek.
(4) SPPT SNI sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat
(2) , dan ayat (3) diberlakukan dengan ketentuan:
a. untuk Sertifikat SNI yang diterbitkan melalui
Penilaian Kesesuaian dengan sistem sertifikasi
tipe 1 (satu) b , SPPT SNI diterbitkan sesuai
permohonan yang diajukan untuk disertifikasi
berdasarkan lot/batch produksi atau setiap
pengapalan/ shipment untuk produk yang berasal
dari impor ; atau
b. untuk Sertifikat SNI yang diterbitkan melalui
Penilaian Kesesuaian dengan sistem sertifikasi
tipe 5 (lima), SPPT SNI diberikan untuk jangka
waktu 1 (satu) tahun.
(5) Dalam hal masa berlaku Sertifikat SNI belum berakhir,
SPPT SNI sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf
b dapat diperpanjang untuk setiap periode 1 (satu)
tahun.
Istilah Terkait
Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
MerekDisebut dalam Pasal 44Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang atau…
Pelaku UsahaDisebut dalam Pasal 44Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi di wilayah…
Pemberi KerjaDisebut dalam Pasal 44Pemberi Kerja adalah orang perseorangan, pengusaha, badan hukum, atau badan lainnya yang mempekerjakan tenaga kerja dengan membayar upah…
Penilaian KesesuaianDisebut dalam Pasal 44Penilaian Kesesuaian adalah istilah dalam hukum standardisasi dan penilaian kesesuaian yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar,…
PermohonanDisebut dalam Pasal 44pengajuan kepada pengadilan untuk memperoleh penetapan atau keputusan dalam perkara yang bersifat voluntair atau menurut undang-undang diajukan melalui…
Perusahaan IndustriDisebut dalam Pasal 44Perusahaan Industri adalah istilah dalam hukum perindustrian yang menjelaskan pembangunan industri, perusahaan industri, kawasan industri, perwilayahan, sumber daya,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045