Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 7
(1) Audit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat ( 3 )
huruf a dilakukan oleh LSPro.
(2) LSPro sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus
memenuhi persyaratan:
a. telah diakreditasi oleh KAN sesuai dengan lingkup
SNI untuk Pupuk NPK Padat sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2; dan
b. ditunjuk oleh Menteri.
(3) Pengujian k esesuaian mutu sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b dan/atau dalam Pasal 6
ayat (3) huruf b dilakukan oleh:
a. Laboratorium Uji di dalam negeri; atau
b. Laboratorium Uji di luar negeri.
(4) Laboratorium Uji di dalam negeri sebagaimana
dimaksud pada ayat ( 3 ) huruf a harus memenuhi
persyaratan:
a. telah diakreditasi oleh KAN sesuai dengan lingkup
SNI untuk Pupuk NPK Padat sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2; dan
b. ditunjuk oleh Menteri.
(5) Laboratorium Uji di luar negeri sebagaimana
dimaksud pada ayat ( 3 ) huruf b harus memenuhi
persyaratan:
a. t elah diakreditasi sesuai atau setara dengan
ruang lingkup SNI sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 2 oleh badan akreditasi penandatangan
perjanjian saling pengakuan melalui kerja sama
akreditasi internasional ;
b. negara tempat Laboratorium Uji berada memiliki
perjanjian bilateral atau multilateral di bidang
regulasi teknis dengan Pemerintah Republik
Indonesia; dan
c. ditunjuk oleh Menteri.
Istilah Terkait
Pupuk adalah istilah dalam hukum budi daya pertanian yang menjelaskan perencanaan budi daya, lahan, benih, bibit, varietas, penanaman,…
AkreditasiDisebut dalam Pasal 7Akreditasi adalah rangkaian kegiatan pengakuan formal terhadap kompetensi lembaga atau pihak tertentu untuk melakukan kegiatan penilaian kesesuaian sesuai…
KreditDisebut dalam Pasal 7Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam yang mewajibkan peminjam…
PerjanjianDisebut dalam Pasal 7Perjanjian adalah hubungan hukum yang lahir dari kesepakatan para pihak dan menimbulkan hak serta kewajiban. Uraian ini merupakan…
PersDisebut dalam Pasal 7Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
RuangDisebut dalam Pasal 7Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045