PORTAL REGULASIPERMENLU
PERMENLU Nomor 3 Tahun 2025
Tentang
Pemberian Tunjangan Kinerja, Hari Kerja, dan Jam Kerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Luar Negeri
Sedang dibacaPasal 6Pasal 6 dari 36
Pegawai yang menduduki jabatan fungsional dan merangkap
jabatan manajerial di lingkungan Kementerian, hanya
diberikan satu Tunjangan Kinerja yang paling besar.
Tunjangan Kinerja bagi Pegawai dengan Tugas Belajar