Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 51
(1) Berdasarkan hasil penilaian sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 50 ayat (4), Direktur Jenderal melakukan
evaluasi terhadap kesesuaian proses penilaian dengan
ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
(2) Dalam melakukan e valuasi sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) , Direktur Jenderal menugaskan pejabat
pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kementerian
Perindustrian yang mempunyai tugas melakukan
pembinaan terhadap industri Pipa Baja Saluran Air dan
Instalasi Gas .
- 31 -
(3) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
dilakukan dalam waktu paling lama 5 (lima) hari kerja
terhitung sejak hasil penilaian disampaikan oleh
lembaga secara lengkap.
(4) Dalam hal hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) menyatakan hasil penilaia n telah lengkap dan
sesuai, Direktur Jenderal menerbitkan surat
keterangan pengecualian pemberlakuan SNI Pipa Baja
Saluran Air dan Instalasi Gas secara wajib.
Istilah Terkait
Direktur adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
IkanDisebut dalam Pasal 51Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
PejabatDisebut dalam Pasal 51Pejabat adalah seseorang yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan diangkat atau diberi tugas, jabatan, kewenangan, atau tanggung jawab tertentu…
Pejabat Pimpinan Tinggi PratamaDisebut dalam Pasal 51Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama adalah istilah dalam hukum aparatur sipil negara yang digunakan untuk memahami aspek yang berkaitan…
PeraturanDisebut dalam Pasal 51Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Surat KeteranganDisebut dalam Pasal 51Surat Keterangan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks profesi hukum, kuasa, atau dokumen hukum. Makna, ruang lingkup,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERMENPERIN/11/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35/M-IND/PER/5/2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Baja Batangan untuk Keperluan Umum (BjKU) Secara Wajib
- 2. PERMENPERIN/9/2026 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26/M-IND/PER/4/2013 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Pupuk Anorganik Tunggal Secara Wajib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 106/M-IND/PER/11/2015
- 3. PERMENLU/3/2026 tentang Pencabutan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 06/A/KP/IV/2007/01 tentang Badan Pertimbangan Jabatan, Kepangkatan, dan Profesi Departemen Luar Negeri
- 4. PERPRES/7/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 189 Tahun 2024 tentang Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- 5. PERPRES/36/2026 tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia tentang Lintas Batas (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of Malaysia on Border Crossing)