Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 67
(1) Hakim Pengawas berwenang untuk mendengar keterangan saksi atau
memerintahkan penyelidikan oleh para ahli untuk memperoleh kejelasan
tentang segala hal mengenai kepailitan.
(2) Saksi dipanggil atas nama Hakim Pengawas.
(3) Dalam hal saksi tidak datang menghadap atau menolak memberi kesaksian
maka berlaku ketentuan Hukum Acara Perdata.
(4) Dalam hal saksi bertempat tinggal di luar daerah hukum Pengadilan yang
memutus pailit, Hakim Pengawas dapat melimpahkan pemeriksaan saksi
tersebut kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal
saksi.
(5) Istri atau suami, bekas istri atau suami, dan keluarga sedarah menurut
keturunan lurus ke atas dan ke bawah dari Debitor Pailit mempunyai hak
undur diri sebagai saksi.
Istilah Terkait
Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah…
Debitor PailitDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniDebitor Pailit adalah debitor yang telah dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan dan hartanya menjadi objek sita umum sesuai…
PailitDasar hukum merujuk regulasi iniPailit adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
Hakim PengawasDasar hukum merujuk regulasi iniHakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk dalam putusan pailit untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit oleh kurator.
Kreditor KepailitanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKreditor Kepailitan adalah orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau undang-undang yang dapat ditagih di muka pengadilan dalam…
KuratorDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta pailit di…
Actio Pauliana KepailitanDasar hukum merujuk regulasi iniActio Pauliana Kepailitan adalah upaya hukum untuk membatalkan perbuatan hukum debitor sebelum pailit yang merugikan kreditor apabila syarat…
Akibat Pembatalan PerdamaianDasar hukum merujuk regulasi iniAkibat Pembatalan Perdamaian adalah istilah yang digunakan dalam hukum kepailitan dan PKPU untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERMEN PKP/2/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- 2. PERMENAKER/12/2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
- 3. PERMEN PKP/1/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah
- 4. PERATURAN ANRI/2/2026 tentang Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
- 5. PERATURAN BPH MIGAS/1/2026 tentang Pencabutan 6 (Enam) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Terkait Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi