PORTAL REGULASIUU

UU No. 37 Tahun 2004

Tentang

Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Sedang dibacaPasal 16Pasal 16 dari 308
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Pasal

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
37Nomor
2004Tahun Terbit
308Total Pasal
30.8KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 16 dari 308
5%
TEKS RESMI

Pasal 16

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
KuratorDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta pailit di…

PailitDasar hukum merujuk regulasi ini

Pailit adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…

KepailitanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Kepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah…

Harta PailitDasar hukum merujuk regulasi ini

Harta Pailit adalah kekayaan debitor yang masuk dalam sita umum sejak putusan pailit diucapkan, dengan pengecualian yang ditentukan…

Putusan Pernyataan PailitDasar hukum merujuk regulasi ini

Putusan Pernyataan Pailit adalah istilah yang digunakan dalam hukum kepailitan dan PKPU untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…

Debitor PailitDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Debitor Pailit adalah debitor yang telah dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan dan hartanya menjadi objek sita umum sesuai…

Kreditor KepailitanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Kreditor Kepailitan adalah orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau undang-undang yang dapat ditagih di muka pengadilan dalam…

Actio Pauliana KepailitanDasar hukum merujuk regulasi ini

Actio Pauliana Kepailitan adalah upaya hukum untuk membatalkan perbuatan hukum debitor sebelum pailit yang merugikan kreditor apabila syarat…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
  2. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
  3. UU/17/2023 tentang Kesehatan
  4. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
  5. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah

Telusuri Pasal & Hubungan Hukumnya

Gunakan alat riset Premium untuk menelusuri pasal terkait, menyimpan referensi, dan membuat catatan hukum.

Buka Premium Rp99,000/Tahun Lihat Semua Fitur