Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 84
(1) Kurator tidak terikat oleh pendapat panitia kreditor.
(2) Dalam hal Kurator tidak menyetujui pendapat panitia kreditor maka
Kurator dalam waktu 3 (tiga) hari wajib memberitahukan hal itu kepada
panitia kreditor.
(3) Dalam hal panitia kreditor tidak menyetujui pendapat Kurator, panitia
kreditor dalam waktu 3 (tiga) hari setelah pemberitahuan sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) dapat meminta penetapan Hakim Pengawas.
(4) Dalam hal panitia kreditor meminta penetapan Hakim Pengawas maka
Kurator wajib menangguhkan pelaksanaan perbuatan yang direncanakan
selama 3 (tiga) hari.
Paragraf 4 …
Paragraf 4
Istilah Terkait
Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta pailit di…
KepailitanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah…
Hakim PengawasDasar hukum merujuk regulasi iniHakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk dalam putusan pailit untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit oleh kurator.
Penetapan Hakim PengawasDasar hukum merujuk regulasi iniPenetapan Hakim Pengawas adalah istilah yang digunakan dalam hukum kepailitan dan PKPU untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…
Rapat KreditorDasar hukum merujuk regulasi iniRapat Kreditor adalah rapat yang diselenggarakan dalam proses kepailitan atau PKPU untuk membahas verifikasi piutang, perdamaian, atau agenda…
Debitor PailitDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniDebitor Pailit adalah debitor yang telah dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan dan hartanya menjadi objek sita umum sesuai…
Kreditor KepailitanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKreditor Kepailitan adalah orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau undang-undang yang dapat ditagih di muka pengadilan dalam…
PailitDasar hukum merujuk regulasi iniPailit adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERMEN PKP/2/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 9 Tahun 2025 tentang Kemudahan dan Bantuan Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- 2. PERMENAKER/12/2026 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi
- 3. PERMEN PKP/1/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah
- 4. PERATURAN ANRI/2/2026 tentang Pencabutan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
- 5. PERATURAN BPH MIGAS/1/2026 tentang Pencabutan 6 (Enam) Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Terkait Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga pada Jaringan Pipa Distribusi