Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 194
(1) Dalam hal diajukan perlawanan maka segera setelah berakhirnya tenggang
waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192, Hakim Pengawas
menetapkan hari untuk memeriksa perlawanan tersebut di sidang
Pengadilan terbuka untuk umum.
(2) Surat penetapan hari sidang yang dibuat oleh Hakim Pengawas, disediakan
di Kepaniteraan Pengadilan agar dapat dilihat oleh setiap orang dengan
cuma-cuma.
(3) Juru …
(3) Juru sita harus memberitahukan secara tertulis mengenai penyediaan
tersebut kepada pelawan dan Kurator.
(4) Sidang wajib ditetapkan paling lama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya
tenggang waktu yang ditetapkan menurut Pasal 192 ayat (3).
(5) Dalam sidang terbuka untuk umum sebagaimana dimaksud pada ayat (4),
Hakim Pengawas memberi laporan tertulis, sedangkan Kurator dan setiap
Kreditor atau kuasanya dapat mendukung atau membantah daftar
pembagian tersebut dengan mengemukakan alasannya.
(6) Pada hari sidang pertama atau paling lama 7 (tujuh) hari kemudian,
Pengadilan wajib memberikan putusan yang disertai dengan pertimbangan
hukum yang cukup.
Istilah Terkait
Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang diangkat pengadilan untuk mengurus dan membereskan harta pailit di…
KepailitanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKepailitan adalah sita umum atas semua kekayaan debitor pailit yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh kurator di bawah…
Hakim PengawasDasar hukum merujuk regulasi iniHakim Pengawas adalah hakim yang ditunjuk dalam putusan pailit untuk mengawasi pengurusan dan pemberesan harta pailit oleh kurator.
Debitor PailitDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniDebitor Pailit adalah debitor yang telah dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan dan hartanya menjadi objek sita umum sesuai…
Kreditor KepailitanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKreditor Kepailitan adalah orang yang mempunyai piutang karena perjanjian atau undang-undang yang dapat ditagih di muka pengadilan dalam…
PailitDasar hukum merujuk regulasi iniPailit adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang lingkup,…
Actio Pauliana KepailitanDasar hukum merujuk regulasi iniActio Pauliana Kepailitan adalah upaya hukum untuk membatalkan perbuatan hukum debitor sebelum pailit yang merugikan kreditor apabila syarat…
Akibat Pembatalan PerdamaianDasar hukum merujuk regulasi iniAkibat Pembatalan Perdamaian adalah istilah yang digunakan dalam hukum kepailitan dan PKPU untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
- 2. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 3. UU/17/2023 tentang Kesehatan
- 4. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 5. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah