Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 29
(1) Masyarakat dapat berpartisipasi untuk pembangunan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama dan
Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat lanjut.
(21 Pembangunan
(21 Pembangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat
pertama dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat lanjut
sebagais1614 dimaksud pada ayat (1) termasuk
pemenuhan sumber daya manusia, sarana, prasarana,
dan Alat Kesehatan.
(3) Pembangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat
pertama dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat lanjut
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus
mempertimbangkan kebutuhan Pelayanan Kesehatan di
daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, termasuk
untuk kebutuhan wahana pendidikan.
(4) Pemerintah Pusat dan/ atau Pemerintah Daerah dapat
membantu pemenuhan sumber daya manusia untuk
pembangunan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat
pertama dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat lanjut
di daerah sebagaimana dima-ksud pada ayat (3).
Bagian Kedua
Pelayanan Kesehatan Primer
Istilah Terkait
Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang secara fisik, jiwa, dan sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkan…
Fasilitas Pelayanan KesehatanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniFasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat dan/atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan…
Pelayanan KesehatanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniPelayanan Kesehatan adalah segala bentuk kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada perseorangan atau masyarakat…
Alat KesehatanDasar hukum merujuk regulasi iniAlat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, peralatan, implan, reagen, material, atau benda sejenis yang digunakan untuk tujuan kesehatan…
Pelayanan Kesehatan PrimerDasar hukum merujuk regulasi iniPelayanan Kesehatan Primer adalah pelayanan kesehatan yang berorientasi pada kebutuhan dasar perseorangan, keluarga, dan masyarakat serta menjadi kontak…
Akses Pasien terhadap Rekam MedisDasar hukum merujuk regulasi iniAkses Pasien terhadap Rekam Medis adalah istilah yang digunakan dalam hukum kesehatan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…
Akses Rekam MedisDasar hukum merujuk regulasi iniAkses Rekam Medis adalah konsep kerahasiaan dan dokumentasi pelayanan kesehatan yang akses, penyimpanan, dan pengungkapannya dibatasi oleh hukum.…
Akses Rekam Medis PasienDasar hukum merujuk regulasi iniAkses Rekam Medis Pasien adalah istilah dalam pelayanan kesehatan atau kefarmasian yang berkaitan dengan obat, resep, tenaga kesehatan,…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
- 2. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja