Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 66
(1) Upaya perbaikan gfui dilakukan melalui surveilans gizi,
pendidikan gSzi, tala laksana gizi, dart suplementasi gizi.
(21 Surveilans gLi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan kegiatan analisis secara sistematis dan terus-
menerus terhadap masalah gSzi dan indikator pembinaan
gtrzi agar dapat dilakukan respons dan penanggulangan
secara efektif dan efisien terhadap masalah gizi.
(3) Pendidikan gizi sebqgaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan melalui komunikasi, informasi, dan edukasi
dalam rangka menerapkan perilaku gizi seimbang.
(4) Tata laksana gizi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
merupakan rangkaian tindakan yang bertujuan untuk
perbaikan atau pemulihan pada gagal tumbuh, berat
badan kurang, gzi kurang, gizi buruk, stunting, gizi
berlebih, dan defisiensi mikronutrien serta masalah gizi
akibat penyakit.
(5) Suplementasi gizi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
ditqlukan untuk memenuhi kecukupan gizi masyarakat
dengan prioritas kepada bayi dan balita, anak sekolah,
remaja perempuan, ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui,
dan pekerja wanita.
nEIrllEtrlTxlTiatrtrtrElE
Istilah Terkait
Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang secara fisik, jiwa, dan sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkan…
Fasilitas Pelayanan KesehatanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniFasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat dan/atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan…
Akses Pasien terhadap Rekam MedisDasar hukum merujuk regulasi iniAkses Pasien terhadap Rekam Medis adalah istilah yang digunakan dalam hukum kesehatan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…
Akses Rekam MedisDasar hukum merujuk regulasi iniAkses Rekam Medis adalah konsep kerahasiaan dan dokumentasi pelayanan kesehatan yang akses, penyimpanan, dan pengungkapannya dibatasi oleh hukum.…
Akses Rekam Medis PasienDasar hukum merujuk regulasi iniAkses Rekam Medis Pasien adalah istilah dalam pelayanan kesehatan atau kefarmasian yang berkaitan dengan obat, resep, tenaga kesehatan,…
Alat KesehatanDasar hukum merujuk regulasi iniAlat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin, peralatan, implan, reagen, material, atau benda sejenis yang digunakan untuk tujuan kesehatan…
ApotekDasar hukum merujuk regulasi iniApotek adalah istilah dalam pelayanan kesehatan atau kefarmasian yang berkaitan dengan obat, resep, tenaga kesehatan, izin praktik, persetujuan…
ApotekerDasar hukum merujuk regulasi iniApoteker adalah istilah dalam pelayanan kesehatan atau kefarmasian yang berkaitan dengan obat, resep, tenaga kesehatan, izin praktik, persetujuan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
- 2. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja