Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 178
(1) Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melakukan
peningkatan mutu Pelayanan Kesehatan secara internal
dan eksternal secara terus-menerus dan
berkesinambungan.
(21 Peningkatan mutu Pelayanan Kesehatan secara internal
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:
a. pengukuran dan pelaporan indikator mutu;
b. pelaporan insiden keselamatan Pasien; dan
c. manajemen risiko.
(3) Peningkatan mutu Pelayanan Kesehatan secara eksternal
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui:
a. registrasi;
b. lisensi; dan
c. akreditasi.
(41 Pelaksanaan registrasi, lisensi, dan akreditasi
sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan
dengan berorientasi pada pemenuhan standar mutu,
pembinaan dan peningkatan kualitas layanan, serta
proses yang cepat, terbuka, dan akuntabel.
(5) Akreditasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) huruf c diselenggarakan oleh
Menteri atau lembaga penyelenggara akreditasi yang
ditetapkan oleh Menteri.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai peningkatan mutu
Pelayanan Kesehatan secara internal dan eksternal
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
Peraturan Pemerintah.
Istilah Terkait
Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang secara fisik, jiwa, dan sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkan…
Fasilitas Pelayanan KesehatanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniFasilitas Pelayanan Kesehatan adalah tempat dan/atau alat yang digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada perseorangan ataupun masyarakat dengan…
Pelayanan KesehatanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniPelayanan Kesehatan adalah segala bentuk kegiatan dan/atau serangkaian kegiatan pelayanan yang diberikan secara langsung kepada perseorangan atau masyarakat…
Keselamatan PasienDasar hukum merujuk regulasi iniKeselamatan Pasien adalah hak, kewajiban, atau keputusan dalam hubungan pelayanan kesehatan yang harus menghormati informasi yang memadai, kehendak…
PasienDasar hukum merujuk regulasi iniPasien adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks pelayanan kesehatan, hak pasien, atau tanggung jawab tenaga/fasilitas kesehatan. Makna,…
Pelaporan Insiden Keselamatan PasienDasar hukum merujuk regulasi iniPelaporan Insiden Keselamatan Pasien adalah istilah yang digunakan dalam hukum kesehatan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan hak…
Akses Pasien terhadap Rekam MedisDasar hukum merujuk regulasi iniAkses Pasien terhadap Rekam Medis adalah istilah yang digunakan dalam hukum kesehatan untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…
Akses Rekam MedisDasar hukum merujuk regulasi iniAkses Rekam Medis adalah konsep kerahasiaan dan dokumentasi pelayanan kesehatan yang akses, penyimpanan, dan pengungkapannya dibatasi oleh hukum.…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/7/2017 tentang Pemilihan Umum
- 2. UU/7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan
- 3. PKPU/7/2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
- 4. PP/18/2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah
- 5. PP/35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja