PORTAL REGULASIPERMENKOMDIGI
PERMENKOMDIGI Nomor 8 Tahun 2025
Tentang
Layanan Pos Komersial
Sedang dibacaPasal 31Pasal 31 dari 130
Penyelenggaraan Pos dapat dilakukan setelah memenuhi
Perizinan Berusaha sesuai ketentuan peraturan perundang -
undangan.
- 14 -
Paragraf 2
Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin
Izin adalah keputusan pejabat berwenang yang menyatakan persetujuan atas permohonan warga sesuai peraturan perundang-undangan. Pengertian tersebut digunakan dalam…
Penyelenggaraan PosDisebut dalam Pasal 31Penyelenggaraan Pos adalah rangkaian kegiatan untuk melaksanakan pos sesuai kewenangan, standar, prosedur, dan tanggung jawab dalam hukum pos.…
PersDisebut dalam Pasal 31Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…