PORTAL REGULASIPERMENKOMDIGI
PERMENKOMDIGI Nomor 8 Tahun 2025
Tentang
Layanan Pos Komersial
Sedang dibacaPasal 19Pasal 19 dari 130
Penyediaan sarana dan prasarana oleh Penyelenggara Pos yang
menyediakan layanan keagenan Pos dilaksanakan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang - undangan.
Bagian Keempat
Kepemilikan Kiriman
Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
IkanDisebut dalam Pasal 19Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Layanan Keagenan PosDisebut dalam Pasal 19Layanan Keagenan Pos adalah istilah yang digunakan dalam hukum pos untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan penyelenggara pos,…
Penyelenggara PosDisebut dalam Pasal 19Penyelenggara Pos adalah istilah dalam hukum pos yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, dokumen, status, layanan, hak, kewajiban, standar,…