PORTAL REGULASIPERMENPERIN
PERMENPERIN Nomor 27 Tahun 2025
Tentang
Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil dan Produk Tekstil
Sedang dibacaPasal 25Pasal 25 dari 61
VKI dilakukan terhadap:
a. Perusahaan API-P yang akan melakukan Impor Tekstil
dan/atau Produk Tekstil untuk digunakan sebagai
bahan baku dan/atau bahan penolong produksinya
sendiri; atau
b. Perusahaan Industri yang memiliki kontrak kerja
sama dan/atau kontrak jual beli bahan baku
dan/atau bahan penolong dengan Perusahaan API-U.
Jual Beli adalah perjanjian ketika satu pihak menyerahkan suatu barang dan pihak lain membayar harga yang disepakati. Uraian…
KontrakDisebut dalam Pasal 25Kontrak adalah perjanjian yang menimbulkan hubungan hukum dan kewajiban bagi para pihak sesuai isi serta syarat sahnya. Uraian…
Perusahaan IndustriDisebut dalam Pasal 25Perusahaan Industri adalah istilah dalam hukum perindustrian yang menjelaskan pembangunan industri, perusahaan industri, kawasan industri, perwilayahan, sumber daya,…