PORTAL REGULASIPERMENPERIN
PERMENPERIN Nomor 27 Tahun 2025
Tentang
Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil dan Produk Tekstil
Sedang dibacaPasal 60Pasal 60 dari 61
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2024 tentang Tata
Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil,
Produk Tekstil, Tas, dan Alas Kaki (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 84), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
Penerbit adalah istilah dalam hukum sistem perbukuan yang menjelaskan subjek, objek, kegiatan, lembaga, dokumen, standar, kewenangan, hak, kewajiban,…
Berita Negara Republik IndonesiaDisebut dalam Pasal 60Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara. Uraian…