Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 312
(1) Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan: dalam a. aset keuangan digital sebagaimana dimaksud Pasal 6 ayat (1) huruf b dan huruf e dalam Pasal 8 Angka 4 Undang-Undang ini; dan b.komoditi...
REPUBLIK INDONESI/
yang b. komoditi yang termasuk instrumen keuangan dijadikan subjek kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan/atau kontrak derivatif lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3A dalam Pasal 2O Undang-Undang ini, dari badan pengawas perdagangan berjangka komoditi kepada otoritas sektor keuangan harus diselesaikan secara penuh paling lambat 24 (dua puluh empat) bulan. (21 Ketentuan lebih lanjut mengenai peralihan tugas pengaturan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dalam Peraturan Pemerintah yang harus ditetapkan paling lambat 6 (enam) bulan terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan.
Istilah Terkait
Kontrak Berjangka adalah istilah dalam hukum perdagangan berjangka komoditi yang menjelaskan bursa berjangka, kontrak berjangka, komoditi, margin, pialang,…
Kontrak Derivatif LainnyaDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKontrak Derivatif Lainnya adalah istilah dalam hukum perdagangan berjangka komoditi yang menjelaskan bursa berjangka, kontrak berjangka, komoditi, margin,…
Kontrak Derivatif SyariahDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniKontrak Derivatif Syariah adalah istilah dalam hukum perdagangan berjangka komoditi yang menjelaskan bursa berjangka, kontrak berjangka, komoditi, margin,…
Perdagangan Berjangka KomoditiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniPerdagangan Berjangka Komoditi adalah istilah dalam hukum perdagangan berjangka komoditi yang menjelaskan bursa berjangka, kontrak berjangka, komoditi, margin,…
Aset Keuangan DigitalDasar hukum merujuk regulasi iniAset Keuangan Digital adalah istilah yang digunakan dalam hukum aset keuangan digital dan aset kripto untuk menjelaskan aspek…
Agen AsuransiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAgen Asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau pada badan usaha, bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi…
Agunan KreditDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAgunan Kredit adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada Bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan.
Agunan SyariahDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAgunan Syariah adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah penerima fasilitas kepada Bank Syariah atau unit usaha syariah untuk…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/4/2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- 2. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 3. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 4. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 5. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional