PORTAL REGULASIUU

UU No. 4 Tahun 2023

Tentang

Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Sedang dibacaPasal 7Pasal 7 dari 341
● Berlaku ▣ Diundangkan: 2023-01-12 ≡ LN RI Tahun 2023 Nomor 4; TLN RI Nomor 6845 ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Pasal

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
4Nomor
2023Tahun Terbit
341Total Pasal
34.1KTotal Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 7 dari 341
2%
TEKS RESMI

Pasal 7

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
AsuransiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar penerimaan premi untuk memberikan penggantian, pembayaran,…

Asuransi SyariahDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Asuransi Syariah adalah kumpulan perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis serta di antara para pemegang polis…

BankDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk…

Nasabah BankDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Nasabah Bank adalah pihak yang menggunakan jasa Bank dalam hubungan penghimpunan dana, penyaluran dana, atau layanan perbankan lainnya.

Nasabah DebiturDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Nasabah Debitur adalah nasabah yang memperoleh fasilitas kredit atau pembiayaan berdasarkan perjanjian Bank dengan nasabah yang bersangkutan.

Nasabah PenyimpanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Nasabah Penyimpan adalah nasabah yang menempatkan dananya di Bank dalam bentuk simpanan berdasarkan perjanjian Bank dengan nasabah.

PerbankanDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut Bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan…

Perbankan SyariahDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi ini

Perbankan Syariah adalah segala sesuatu yang menyangkut Bank Syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. UU/4/2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  2. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
  3. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  4. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
  5. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional

Telusuri Pasal & Hubungan Hukumnya

Gunakan alat riset Premium untuk menelusuri pasal terkait, menyimpan referensi, dan membuat catatan hukum.

Buka Premium Rp99,000/Tahun Lihat Semua Fitur