Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 82
(1) Iuran awal kepesertaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal8l ayat (1) huruf b dibayarkan 1 (satu) kali pada saat Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi Syariah menjadi peserta. (21 luran berkala penjaminan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) huruf c dibayarkxt 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun untuk: a. pembayaran periode I Januari sampai dengan 3O Juni; dan b. pembayaran periode 1 Juli sampai dengan 31 Desember. (3) Iuran...
REPUBL|K INDONESIA
(3) Iuran berkala penjaminan untuk masing-masing periode sebagaimana dimaksud pada ayat (21 dibayarkan paling lambat tanggal: a. 31 Januari untuk periode sebagaimana dimaksud pada ayat (21huruf a; dan b. 31 Juli untuk periode sebagaimana dimaksud pada ayat (21huruf b. (4) Ketentuan lebih lanjut mengenai iuran awal kepesertaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan iuran berkala penjaminan sebagaimana dimaksud pada ayat (21 diatur dalam Peraturan Pemerintah setelah dikonsultasikan dengan DPR. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai talta cara pembayaran iuran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) diatur dalam Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan.
Bagian Ketiga Ruang Lingkup dan Mekanisme Penjaminan
Istilah Terkait
Asuransi adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar penerimaan premi untuk memberikan penggantian, pembayaran,…
Asuransi SyariahDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAsuransi Syariah adalah kumpulan perjanjian antara perusahaan asuransi syariah dan pemegang polis serta di antara para pemegang polis…
Perusahaan AsuransiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniPerusahaan Asuransi adalah perusahaan yang menyelenggarakan usaha asuransi umum atau usaha asuransi jiwa sesuai izin dan ketentuan yang…
Perusahaan Asuransi SyariahDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniPerusahaan Asuransi Syariah adalah perusahaan yang menjalankan usaha asuransi umum syariah atau asuransi jiwa syariah berdasarkan Prinsip Syariah.
Agen AsuransiDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAgen Asuransi adalah orang yang bekerja sendiri atau pada badan usaha, bertindak untuk dan atas nama perusahaan asuransi…
Agunan KreditDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAgunan Kredit adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah debitur kepada Bank dalam rangka pemberian fasilitas kredit atau pembiayaan.
Agunan SyariahDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAgunan Syariah adalah jaminan tambahan yang diserahkan nasabah penerima fasilitas kepada Bank Syariah atau unit usaha syariah untuk…
Akad IjarahDasar hukum merujuk Pasal dalam regulasi iniAkad Ijarah adalah akad penyediaan dana dalam rangka memindahkan hak guna atau manfaat suatu barang atau jasa berdasarkan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. UU/4/2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
- 2. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 3. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 4. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 5. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional