PORTAL REGULASIPP
PP Nomor 28 Tahun 2025
Tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Sedang dibacaPasal 39Pasal 36 dari 105
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 ayat (2)
huruf a diajukan oleh Pelaku Usaha melalui sistem
oss
dengan melengkapi persyaratan:
a. administrasi; dan
b. teknis.
Pasal. . .
PRES IDEN
REPUBLIK INDONESIA
Pelaku Usaha adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi di wilayah…
PersDisebut dalam Pasal 39Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik melalui berbagai jenis media dan saluran.…
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.