Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 20
(1) Pemeriksaan dokumen usulan kegiatan pemanfaatan
rLrang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2)
huruf b dilakukan untuk memeriksa kebenaran dokumen
usulan kegiatan pemanfaatan ruang.
(21 Pemeriksaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan paling lama 5 (lima) Hari sejak pembayaran
PNBP terpenuhi.
(3) Jika . .
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
(3) Jika berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dokumen usulan kegiatan
pemanfaatan ruang dinyatakan benar, permohonan
dilanjutkan ke tahapan penilaian dokumen usulan
kegiatan pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 18 ayat (2) huruf c.
Pasal 2 1
(1) Penilaian dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) huruf c
dilakukan melalui kajian atas dokumen usulan kegiatan
pemanfaatan ruang dengan menggunakan asas berjenjang
dan komplementer berdasarkan:
a. RTR wilayah kabupaten/kota;
b. RTR wilayah provinsi;
c. RTR kawasan strategis nasional;
d. RTR pulau/kepulauan; dan/atau
e. RTR wilayah nasional.
(21 Penilaian dokumen sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
termasuk pertimbangan teknis pertanahan.
(3) Penilaian dokumen usulan kegiatan pemanfaatan ruang
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
dilakukan paling lama 20 (dua puluh) Hari sejak dokumen
usulan kegiatan pemanfaatan ruang dinyatakan benar.
Istilah Terkait
Kawasan Strategis Nasional adalah wilayah yang mempunyai fungsi atau karakteristik khusus sebagai kawasan strategis nasional berdasarkan penetapan dan…
PatenDisebut dalam Pasal 20Paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu.…
Pemanfaatan RuangDisebut dalam Pasal 20Pemanfaatan Ruang adalah kegiatan menggunakan atau memanfaatkan ruang sesuai fungsi, izin, standar, dan ketentuan dalam hukum penataan ruang.…
PermohonanDisebut dalam Pasal 20pengajuan kepada pengadilan untuk memperoleh penetapan atau keputusan dalam perkara yang bersifat voluntair atau menurut undang-undang diajukan melalui…
RuangDisebut dalam Pasal 20Ruang adalah wadah yang meliputi ruang darat, ruang laut, ruang udara, termasuk ruang di dalam bumi sebagai satu…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045