PORTAL REGULASIPP

PP Nomor 16 Tahun 2026

Tentang

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Sedang dibacaPasal 161Pasal 147 dari 173
● Berlaku ◆ Sumber Resmi
PREMIUM RESEARCH ACTIONSSimpan, Teliti & Bagikan
Referensi & KutipanAlat bantu riset — bukan format sitasi resmi lembaga tertentu.
Buka Citation Tools PremiumSalin referensi, sitasi ringkas, dan kutipan teks pilihan.
→
Bagikan
PREMIUM READING INTELLIGENCE

Smart Legal Summary Pasal

Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.

Buka Smart Legal SummaryInti materi, dasar hukum, akibat, langkah praktis, atau pokok putusan diringkas untuk riset lebih cepat.
Buka Premium →
16Nomor
2026Tahun Terbit
173Total Pasal
—Total Dibaca
Naskah BerlakuMetadataStatus & RiwayatSumber Resmi
POSISI BACAPasal 147 dari 173
85%
TEKS RESMI

Pasal 161

KAMUS HUKUM

Istilah Terkait

Buka Kamus →
DesaDisebut dalam Pasal 161

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…

AhliDisebut dalam Pasal 161

orang yang memiliki keahlian khusus dan memberikan keterangan berdasarkan pengetahuan atau keahliannya untuk membantu menjelaskan persoalan yang relevan…

Badan UsahaDisebut dalam Pasal 161

Badan Usaha adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks badan usaha, tata kelola perusahaan, atau kepailitan. Makna, ruang…

Kader Pemberdayaan Masyarakat DesaDisebut dalam Pasal 161

Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah istilah yang digunakan dalam hukum pemerintahan desa untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…

KecamatanDisebut dalam Pasal 161

Kecamatan adalah bagian wilayah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh camat dan melaksanakan fungsi pemerintahan sesuai pelimpahan kewenangan…

Kerja Sama DesaDisebut dalam Pasal 161

Kerja Sama Desa adalah kerja sama antardesa atau antara desa dengan pihak ketiga untuk kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan…

Pembangunan DesaDisebut dalam Pasal 161

Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Uraian ini merupakan penjelasan…

Pemberdayaan Masyarakat DesaDisebut dalam Pasal 161

Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah upaya mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, dan…

SHARE

Bagikan Pasal Ini

REGULASI TERBARU

  1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
  2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
  3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
  4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
  5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045