Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 38
(1) Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan secara serentak di
seluruh wilayah kabupaten/ kota.
(21 Pemilihan Kepala Desa secara serentak sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan bergelombang paling
banyak 4 (empat) kali dalam jangka waktu 8 (delapan)
tahun.
(3) Dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa
dalam
penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa serentak,
Bupati/Wali Kota menunjuk penjabat Kepala Desa.
(41 Penjabat Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
berasal dari pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah
Daerah kabupaten/ kota.
(5) Biaya pemilihan Kepala Desa serentak sebagaimana
dimaksud pada ayat (21 dibebankan pada anggaran
pendapatan belanja daerah kabupaten/kota.
(6) Biaya pemilihan Kepala Desa yang dibebankan pada
anggaran pendapatan belanja daerah kabupatenlkota
sebagaimana dimaksud pada ayat (5) untuk pengadaan
surat suara, kotak suara, kelengkapan peralatan lainnya,
honorarium panitia, dan biaya pelantikan.
Istilah Terkait
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…
AnakDisebut dalam Pasal 38Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
BankDisebut dalam Pasal 38Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk…
BupatiDisebut dalam Pasal 38Bupati adalah kepala daerah kabupaten yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Uraian ini merupakan penjelasan…
IkanDisebut dalam Pasal 38Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
Kepala DesaDisebut dalam Pasal 38Kepala Desa adalah pimpinan Pemerintah Desa yang menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Uraian…
Kotak SuaraDisebut dalam Pasal 38Kotak Suara adalah istilah dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang berkaitan dengan TPS, perlengkapan, pemberian suara, keabsahan…
PatenDisebut dalam Pasal 38Paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu.…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045