Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 35
(1) Pemerintah Daerah kabupaten/kota melakukan
identifikasi dan inventarisasi kewenangan berdasarkan
hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32 dengan
melibatkan Desa.
(2) Berdasarkan . .
SK No 274909 A
PRESIDEN
REPUELIK INDONESIA
-22-
(21 Berdasarkan hasil identifikasi
dan inventarisasi
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bupati/Wali
Kota
menetapkan Peraturan Bupati/wali Kota mengenai
daftar
kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan
lokal berskala Desa sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
(3) Peraturan Bupati/wali Kota
sebagaimana dimaksud pada
ayat (21 ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa dengan
menetapkan Peraturan Desa mengenai kewenangan
berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala
Desa sesuai dengan situasi, kondisi, dan kebutuhan lokal.
Istilah Terkait
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 35Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Undang-UndangDisebut dalam Pasal 35Undang-Undang adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan persetujuan bersama Presiden. Uraian ini merupakan penjelasan…
BupatiDisebut dalam Pasal 35Bupati adalah kepala daerah kabupaten yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Uraian ini merupakan penjelasan…
KewenanganDisebut dalam Pasal 35Kewenangan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks tindakan pemerintahan, perizinan, atau pelayanan publik. Makna, ruang lingkup, syarat,…
Kewenangan Lokal Berskala DesaDisebut dalam Pasal 35Kewenangan Lokal Berskala Desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat desa yang telah dijalankan atau mampu…
PatenDisebut dalam Pasal 35Paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu.…
Pemerintah DaerahDisebut dalam Pasal 35Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045