PORTAL REGULASIPP
PP Nomor 16 Tahun 2026
Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Sedang dibacaPasal 167Pasal 153 dari 173
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Perubahan atau berakhirnya kerja sama Desa wajib
dimusyawarahkan dengan menyertakan para pihak yang
terikat dalam kerja sama Desa.
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…
Kerja Sama DesaDisebut dalam Pasal 167Kerja Sama Desa adalah kerja sama antardesa atau antara desa dengan pihak ketiga untuk kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan…
Para PihakDisebut dalam Pasal 167Para Pihak adalah subjek hukum, baik menurut hukum perdata maupun hukum publik, yang terkait dalam hubungan atau sengketa…
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.