Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 165
(1) Kerja sama Desa dilakukan antardesa dan/atau dengan
pihak ketiga.
(2) Pelaksanaan kerja sama antardesa diatur dengan
peraturan bersama Kepala Desa melalui kesepakatan
musyawarah antardesa.
(3) Pelaksanaan
SK No 274976A
PRESIDEN
REPUBUK INDONESIA
-89-
(3) Pelaksanaan kerja sama Desa dengan pihak ketiga diatur
dengan perjanjian bersama yang dibahas dan disepakati
melalui Musyawarah Desa.
(41 Pelaksanaan kerja sama beberapa Desa dengan pihak
ketiga diatur dengan perjanjian bersama yang dibahas dan
disepakati melalui musyawarah antardesa.
(5) Kerja sama Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (21,
ayat (3), dan ayat (4) melibatkan camat atau sebutan lain
atas nama Bupati/Wali Kota.
(6) Kepala Desa melaporkan hasil pelaksanaan kerja sama
Desa kepada Bupati/Wali Kota melalui camat atau
sebutan lain.
Istilah Terkait
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 165Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
BupatiDisebut dalam Pasal 165Bupati adalah kepala daerah kabupaten yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Uraian ini merupakan penjelasan…
Kepala DesaDisebut dalam Pasal 165Kepala Desa adalah pimpinan Pemerintah Desa yang menjalankan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Uraian…
Kerja Sama DesaDisebut dalam Pasal 165Kerja Sama Desa adalah kerja sama antardesa atau antara desa dengan pihak ketiga untuk kepentingan masyarakat dan penyelenggaraan…
KesepakatanDisebut dalam Pasal 165Kesepakatan adalah persesuaian kehendak para pihak mengenai hal-hal yang diperjanjikan. Uraian ini merupakan penjelasan editorial untuk pendidikan hukum…
Musyawarah DesaDisebut dalam Pasal 165Musyawarah Desa adalah forum permusyawaratan antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat untuk menyepakati hal strategis.…
Peraturan Bersama Kepala DesaDisebut dalam Pasal 165Peraturan Bersama Kepala Desa adalah istilah yang digunakan dalam hukum pemerintahan desa untuk menjelaskan aspek yang berkaitan dengan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045