Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 120
(1) Penyaluran ADD yang dilaksanakan oleh Pemerintah
Daerah kabupatenlkota sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 119 ayat (1) huruf b dilakukan secara bulanan dari
RKUD ke RKD.
(21 Penyaluran ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
termasuk didalamnya untuk pembayaran tunjangan BPD.
(3) Penyaluran ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
sebesar ADD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115
ayat (21 dikurangi ADD yang telah disalurkan langsung
dari RKUN ke RKD oleh Pemerintah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 119 ayat (4).
(41 Dalam hal ADD yang telah disalurkan langsung dari RKUN
ke RKD setiap Desa sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 119 ayat (4) telah melebihi dari pagu ADD setiap
Desa, diperhitungkan dengan penyaluran ADD pada bulan
atau tahun berikutnya.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyaluran
ADD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam
Peraturan Bupati/Wali Kota.
Paragraf 5
SK No 274950 A
PRESIDEN
REPUBLIK INDONESIA
-63-
Paragraf 5
Belanja dan Pembiayaan Desa
Istilah Terkait
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat,…
PeraturanDisebut dalam Pasal 120Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
AnakDisebut dalam Pasal 120Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan, sebagaimana digunakan dalam rezim…
BupatiDisebut dalam Pasal 120Bupati adalah kepala daerah kabupaten yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten. Uraian ini merupakan penjelasan…
PatenDisebut dalam Pasal 120Paten adalah hak eksklusif yang diberikan negara kepada inventor atas invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu.…
Pemerintah DaerahDisebut dalam Pasal 120Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan…
TunjanganDisebut dalam Pasal 120Tunjangan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks hubungan kerja dan hak/kewajiban pekerja maupun pemberi kerja. Makna, ruang…
Wali KotaDisebut dalam Pasal 120Wali Kota adalah kepala daerah kota yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kota. Uraian ini merupakan…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045