Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 90
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, semua ketentuan
pelaksanaan dari Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pola Hubungan
dan Uraian Fungsi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,
Administrator, Pengawas, Koordinat or, dan Subkoordinator di
Lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 95)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 3
Tahun 2022 tentang Pola Hubungan dan Uraian Fungsi
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Admin istrator, Pengawas,
Koordinator, dan Subkoordinator di Lingkungan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 987), dinyatakan masih
- 48 -
tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan
dalam Peraturan Badan ini.
Istilah Terkait
Berita Negara Republik Indonesia adalah media resmi pengundangan peraturan perundang-undangan tertentu selain yang ditempatkan dalam Lembaran Negara. Uraian…
PeraturanDisebut dalam Pasal 90Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045