Smart Legal Summary Pasal
Ringkasan cepat dari data yang sudah tersedia pada halaman ini.
Pasal 43
BMMN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 ayat (1),
diajukan usulan peruntukannya didasarkan pada
pertimbangan sebagai berikut:
a. penjualan secara Lelang, jika:
1. secara ekonomis lebih menguntungkan bagi negara;
dan
- 29 -
2. tidak melanggar ketentuan peraturan perundang -
undangan;
b. PSP, untuk:
1. penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/
Lembaga; atau
2. dioperasikan oleh pihak lain dalam rangka
menjalankan pelayanan sesuai tugas dan fungsi
Kementerian/Lembaga;
c. Hibah:
1. untuk penyelenggaraan tugas dan fungsi satuan kerja
pemerintah daerah;
2. untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan,
dan kemanusiaan; atau
3. tidak menggang gu kesehatan, keamanan,
keselamatan, lingkungan, dan moral bangsa (K3LM);
d. Pemusnahan, dalam hal:
1. BMMN tidak dapat digunakan, tidak dapat
dimanfaatkan, dan/atau tidak dapat dihibahkan;
2. tidak mempunyai nilai ekonomis;
3. dilarang diekspor atau diimpor; dan/at au
4. berdasarkan peraturan perundang - undangan harus
dimusnahkan; atau
e. Penghapusan, dalam hal BMMN mengalami penyusutan
atau hilang.
Istilah Terkait
pemberian suatu benda atau hak secara cuma-cuma kepada pihak lain yang dilakukan menurut syarat dan tata cara hukum…
IkanDisebut dalam Pasal 43Ikan adalah istilah dalam hukum perikanan yang menjelaskan ikan, sumber daya ikan, penangkapan, pembudidayaan, usaha, kapal, pelabuhan, wilayah…
JalanDisebut dalam Pasal 43Jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi bagian jalan beserta bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu…
KesehatanDisebut dalam Pasal 43Kesehatan adalah keadaan sehat seseorang secara fisik, jiwa, dan sosial dan bukan sekadar terbebas dari penyakit untuk memungkinkan…
Pemerintah DaerahDisebut dalam Pasal 43Pemerintah Daerah adalah kepala daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan…
PenjualDisebut dalam Pasal 43Penjual adalah pihak yang berkewajiban menyerahkan barang dan menjamin hak pembeli sesuai perjanjian jual beli. Uraian ini merupakan…
PeraturanDisebut dalam Pasal 43Peraturan adalah istilah hukum yang digunakan dalam konteks konsep dasar hukum. Makna, ruang lingkup, syarat, kewenangan, dan akibat…
Related Legal Intelligence
Temukan istilah, regulasi, pasal, putusan, dan artikel yang memiliki konteks hukum paling dekat dengan dokumen yang sedang dibaca.
Bagikan Pasal Ini
REGULASI TERBARU
- 1. PERPRES/46/2026 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- 2. PMK/41/2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
- 3. PERPRES/40/2026 tentang Pembentukan Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat
- 4. PERPRES/38/2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional
- 5. PERPRES/37/2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif Tahun 2026-2045